Razia yang digelar sejak pukul 21.10 WIB tersebut tuntas pada pukul 23.30 WIB, Minggu (20/10/2013). Dari beberapa hasil penyisiran di blok utara, timur, barat, dan selatan lapas petugas menemukan beberapa barang yang disimpan di berbagai sel khusus narapidana kasus korupsi atau pun pidana umum.
Barang-barang tersebut adalah, lima buah charger, dua handphone merek Nokia, 10 gunting, 21 sendok makan, satu dus paku, satu obeng dan tang, empat botol cat tembok, satu botol tiner, satu buah mp3, serta uang total Rp 11,185 juta. Kalapas Giri tidak merinci keseluruhan barang-barang tersebut ditemukan di sel-sel siapa saja. Giri mengklaim dari hasil razia tersebut, pengamanan yang dilakukan pihaknya berjalan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari temuan tersebut pihaknya akan memberikan sanksi kepada masing-masing napi yang kedapatan menyimpan barang-barang ilegal. Terkait temuan cat dan beberapa peralatan material lainnya, Giri mengatakan memang ada beberapa blok yang tengah dilakukan proses pengecatan.
"Memang lagi ada pengecatan. Tapi harusnya itu tidak boleh ada di kamar-kamar mereka," kata Giri.
(ahy/spt)