Wartawan Inggris Diadili Karena Curi Telepon Genggam Anggota Parlemen

Wartawan Inggris Diadili Karena Curi Telepon Genggam Anggota Parlemen

- detikNews
Sabtu, 19 Okt 2013 12:39 WIB
Ilustrasi
London - Seorang wartawan di Inggris diadili terkait tudingan pencurian telepon genggam seorang anggota parlemen. Wartawan tabloid terkenal Inggris, The Sun ini didakwa melakukan persekongkolan pencurian barang pribadi anggota parlemen bersama dengan seorang rekannya.

Nick Parker yang juga menjabat kepala koresponden asing pada tabloid The Sun yang masih milik pengusaha media Rupert Murdoch, disidangkan bersama dengan rekannya yang bernama Michael Ankers (29) . Demikian seperti dilansir AFP, Sabtu (19/10/2013).

Parker yang berusia 52 tahun ini dijerat dakwaan menerima barang curian dan dakwaan mengakses materi komputer tanpa izin. Sedangkan Ankers yang tidak disebut profesinya ini, dijerat dakwaan pencurian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dakwaan pertama terjadi antara 17-21 Oktober 2010 lalu. Korban pencurian merupakan seorang anggota parlemen dari kelompok oposisi, Partai Buruh Inggris, yang bernama Siobhain McDonagh.

"Dengan tidak jujur, menerima barang curian, yakni sebuah telepon genggam milik Siobhain McDonagh," demikian dakwaan pertama dalam dokumen pengadilan setempat.

Dakwaan kedua juga terjadi pada waktu yang sama, namun tidak dijelaskan komputer siapa yang diakses Parker. "Membuat komputer melakukan fungsi yang dimaksudkan untuk mengamankan akses tanpa izin ke sebuah program atau data yang ada pada komputer tersebut, diketahui bahwa akses semacam ini adalah melanggar hukum," demikian bunyi dakwaan kedua.

Sedangkan dalam dakwaan untuk Ankers, disebutkan bahwa pria ini yang secara langsung melakukan pencurian pada 17 Oktober 2010 lalu, kemudian menyerahkannya kepada Parker. Kedua terdakwa dijadwalkan akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Westminster London pada 6 November mendatang.

(nvc/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads