"Orang sini enggak nyangka lah. Orangnya baik. Kita enggak pada tahu kalau dia (Gatot) punya jabatan," ujar seorang tetangga dekat rumah orangtua Gatot di Jl Kayu Manis Gang I RT 08/04, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (17/10/2013).
Menurutnya, di lingkungan rumah Gatot juga biasa dikenal dengan panggilan Tono. Gatot dikenal sebagai pribadi yang baik, ramah dan tidak sombong. Para tetangga bahkan tidak tahu jika Gatot memiliki jabatan penting sebelum orangtuanya meninggal sekitar 2 tahun yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini polisi telah resmi menetapkan Gatot sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Holly di Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, 30 September 2013 lalu. Pejabat eselon I BPK itu dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 55 KUHP. Gatot terancam hukuman pidana mati atau penjara paling lama seumur hidup.
(rmd/lh)