Hingga pukul 20.15 WIB, Rabu (16/10/2013), belum ada keterangan dari polisi mengenai peningkatan status Gatot. Padahal, keterkaitan Gatot dengan korban dan tersangka telah gamblang dijelaskan oleh pihak kepolisian.
"Apakah akan berkembang menjadi tersangka nanti kita sampaikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumber di kepolisian menyebutkan beberapa kali Surya mengantarkan Gatot ke apartemen Holly. Gatot dan Surya pertama kali bertemu pada sebuah hotel di Pecenongan, Jakarta Pusat pada 2008 silam.
"Saat ini materi yang kita dapatkan akan kita konfrontasikan dengan sudara G. Materinya apa? Nanti kita sampaikan," terangnya.
Surya yang belakangan diketahui sebagai eksekutor Holly bersama keempat rekannya ternyata menerima orderan pembunuhan itu dari seseorang.
Otak intelektual itu juga yang memberikan logistik dan imbalan kepada Surya cs untuk menjaalankan aksinya. Totalnya adalah Rp 250 juta, termasuk sewa apartemen.
"Uang tersebut diserahkan pada pertengahan September 2013 di dalam mobil APV yang sudah kita sita," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.
Saat ditanyakan apakah status Gatot akan naik jadi tersangka? Pihak kepolisian menyatakan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.
"Seorang saksi ditingkatkan statusnya sebagai tersangka atau tidak, itu ada mekanismenya. Malam ini kita gelar untuk kepastian statusnya apakah ditingkatkan
atau tidak," ujarnya.
(fiq/fdn)