Sudah Belasan Jam Diperiksa Polisi, Gatot Belum Jadi Tersangka

Tragedi Berdarah di Kalibata City

Sudah Belasan Jam Diperiksa Polisi, Gatot Belum Jadi Tersangka

- detikNews
Rabu, 16 Okt 2013 20:51 WIB
Gatot-Holly Angela
Jakarta - Gatot Supiartono masih dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan Holly Angela Ayu di apartemen Kalibata City. Sejak diperiksa dari pukul 09.30 WIB pagi tadi, status Gatot masih tetap saksi.

Hingga pukul 20.15 WIB, Rabu (16/10/2013), belum ada keterangan dari polisi mengenai peningkatan status Gatot. Padahal, keterkaitan Gatot dengan korban dan tersangka telah gamblang dijelaskan oleh pihak kepolisian.

"Apakah akan berkembang menjadi tersangka nanti kita sampaikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hubungan Gatot dan Holly dari temuan foto-foto di apartemen Kalibata City menunjukkan pasangan ini memiliki keterikatan suami istri. Hubungan Gatot dengan Surya (50) juga diamini oleh pihak kepolisian sebagai hubungan bos dan sopir.

Sumber di kepolisian menyebutkan beberapa kali Surya mengantarkan Gatot ke apartemen Holly. Gatot dan Surya pertama kali bertemu pada sebuah hotel di Pecenongan, Jakarta Pusat pada 2008 silam.

"Saat ini materi yang kita dapatkan akan kita konfrontasikan dengan sudara G. Materinya apa? Nanti kita sampaikan," terangnya.

Surya yang belakangan diketahui sebagai eksekutor Holly bersama keempat rekannya ternyata menerima orderan pembunuhan itu dari seseorang.

Otak intelektual itu juga yang memberikan logistik dan imbalan kepada Surya cs untuk menjaalankan aksinya. Totalnya adalah Rp 250 juta, termasuk sewa apartemen.

"Uang tersebut diserahkan pada pertengahan September 2013 di dalam mobil APV yang sudah kita sita," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.

Saat ditanyakan apakah status Gatot akan naik jadi tersangka? Pihak kepolisian menyatakan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.

"Seorang saksi ditingkatkan statusnya sebagai tersangka atau tidak, itu ada mekanismenya. Malam ini kita gelar untuk kepastian statusnya apakah ditingkatkan

atau tidak," ujarnya.


(fiq/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads