Pago Bertugas Angkut Mayat Holly, Kebagian Rp 40 Juta

Tragedi Berdarah di Kalibata City

Pago Bertugas Angkut Mayat Holly, Kebagian Rp 40 Juta

- detikNews
Rabu, 16 Okt 2013 18:54 WIB
Jakarta - Polisi masih mengejar Pago, salah seorang pelaku pembunuhan Holly Angela. Pago bertugas mengangkut mayat Holly setelah dieksekusi di lantai 9 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

"Dia juga merencanakan sopir untuk mengangkut mayat setelah eksekusi dengan Xenia yang disewa," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2013) sore. Jumpa pers itu menghadirkan dua tersangka yang telah ditahan yaitu Abdul Latif (58) dan Surya Hakim (45) dan belasan barang bukti.

Slamet mengatakan, Pago mendapatkan tawaran eksekusi dari salah seorang tersangka Surya Hakim. Pago kemudian merekrut eksekutor lainnya. "Dia juga melakukan survei rumah (kerabat) korban di Cibubur. Saat korban di Cibubur, dia cek apakah betul korban di Cibubur, ternyata benar," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Slamet mengatakan, Pago kerap ikut rapat untuk mengatur pembunuhan tersebut. "Dia menerima uang Rp 40 juta," katanya.

Di dalam pemeriksaan terkuak pembunuhan Holly telah direncanakan oleh Surya dan empat eksekutor lain yakni Elriski (tewas), Rusky (buron), Pago (buron) dan Abdul Latif (tertangkap). Bahkan mereka menyewa sebuah unit 06BE di tower yang sama yang ditempati Holly. Sebelum akhirnya Holly dieksekusi pada Senin 30 September, mereka memantau kegiatan sehari-hari Holly.

Pago yang tengah diburu polisi, juga membawa uang Rp 40 juta jatah Elriski. Karena Elriski tewas, uang itu sedianya akan diberikan kepada keluarga Elriski.


(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads