Jalani Pemeriksaan, Gatot Belum Pasti akan Ditahan

Tragedi Berdarah di Kalibata City

Jalani Pemeriksaan, Gatot Belum Pasti akan Ditahan

- detikNews
Rabu, 16 Okt 2013 11:54 WIB
Jakarta - Gatot Supiartono tengah menjalani pemeriksaan polisi dalam kasus pembunuhan Holly Angela Ayu Winanti (37) di apartemen Kalibata City. Belum ada kepastian apakah pria yang diduga sebagai otak pembunuhan tersebut akan langsung jadi tersangka dan ditahan.

"Kepastian status dan penahanan, itu akan ditentukan setelah pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Rikwanto mengatakan, penyidik akan mengkonfirmasikan sejumlah penemuan penyidik di TKP seperti foto Gatot dan Holly serta keterangan tersangka Surya Hakim (45), yang menyebut-nyebut nama Gatot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan konfirmasikan soal hubungannya dengan Holly dan keterangan tersangka S yang menyebut G (Gatot-red)," kata Rikwanto.

Seperti diketahui, polisi menemukan banyak fakta dan bukti-bukti di lokasi pembunuhan Holly di unit 09AT tower Ebony Apartemen Kalibata City. Namun, Rikwanto tidak menyebut apakah fakta-fakta tersebut mengarah kepada keterlibatan Gatot atau tidak.

"Fakta yang ada cukup banyak di TKP, ini akan ditanyakan kepada saudara G, nanti juga kita lihat, seberapa dapat G bisa menjawab pertanyaan itu," jelas Rikwanto.

Gatot diperiksa sebagai saksi dalam perkara pembunuhan Holly, wanita yang disebut-sebut sebagai istri sirinya itu. Pejabat esolon I Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) itu disebut-sebut namanya oleh tersangka Surya Hakim (45) yang ditangkap pada Senin, 7 Oktober lalu.

Gatot tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 07.00 WIB tadi dengan didampingi oleh 7 pengacaranya. Namun, dalam pemeriksaan, Gatot hanya didampingi oleh 2 orang pengacaranya.

(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads