"Kepastian status dan penahanan, itu akan ditentukan setelah pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10/2013).
Rikwanto mengatakan, penyidik akan mengkonfirmasikan sejumlah penemuan penyidik di TKP seperti foto Gatot dan Holly serta keterangan tersangka Surya Hakim (45), yang menyebut-nyebut nama Gatot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, polisi menemukan banyak fakta dan bukti-bukti di lokasi pembunuhan Holly di unit 09AT tower Ebony Apartemen Kalibata City. Namun, Rikwanto tidak menyebut apakah fakta-fakta tersebut mengarah kepada keterlibatan Gatot atau tidak.
"Fakta yang ada cukup banyak di TKP, ini akan ditanyakan kepada saudara G, nanti juga kita lihat, seberapa dapat G bisa menjawab pertanyaan itu," jelas Rikwanto.
Gatot diperiksa sebagai saksi dalam perkara pembunuhan Holly, wanita yang disebut-sebut sebagai istri sirinya itu. Pejabat esolon I Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) itu disebut-sebut namanya oleh tersangka Surya Hakim (45) yang ditangkap pada Senin, 7 Oktober lalu.
Gatot tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 07.00 WIB tadi dengan didampingi oleh 7 pengacaranya. Namun, dalam pemeriksaan, Gatot hanya didampingi oleh 2 orang pengacaranya.
(mei/lh)