Seperti dilansir PressTV, Rabu (16/10/2013), gugatan ini diajukan pada Senin (14/10) waktu setempat di pengadilan Ramsey County. Pastur Michael Keating (55) yang merupakan salah satu dosen ternama di kampus tersebut dituding melakukan pencabulan pada tahun 1997 hingga 2000 ketika dia menjadi murid seminari.
Saat kejadian tersebut, Keating diketahui berusia 40-an tahun sedangkan korban disebut masih berusia remaja. Kepada media setempat, Minnesota Public Radio (MPR), korban mengatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan kepada keuskupan setempat oleh keluarganya pada tahun 2006 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban menuturkan, pihak gereja bersikeras menyatakan bahwa kasus ini bukanlah kategori pencabulan atau pelecehan seksual. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut kejahatan seksual yang terjadi dalam kasus ini.
"Ini terasa seperti pengkhianatan dua kali lipat. Pertama, saya dikhianati oleh Keating dan kemudian saya dikhianati oleh keuskupan," ucap korban yang tidak disebut namanya ini.
Jeff Anderson selaku pengacara korban mengatakan bahwa kasus ini merupakan salah satu contoh bahwa keuskupan gagal melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. "Ini semua tentang kerahasiaan yang terus-menerus. Tema dan pesan itulah yang selalu bergulir di bibir saya sehingga terdengar seperti wajar padahal tidak," ucap Anderson.
Anderson menyerukan adanya juri khusus dalam kasus ini untuk menanggapi respons keuskupan atas tudingan kejahatan seksual yang dilakukan seorang pastur dalam kasus ini.
Dimintai tanggapan atas kasus ini, pihak keuskupan St Paul dan Minneapolis enggan berkomentar banyak. Mereka hanya menyatakan bahwa Keating sedang mengambil cuti. Namun tidak ada satupun pihak yang menjalaskan alasan cuti Keating tersebut. Sedang pastur Keating sendiri belum bersedia berkomentar atas kasus ini.
(nvc/ita)