Soal Status Gatot dalam Pembunuhan Holly, Polisi: Kita Lihat Nanti

Tragedi Berdarah di Kalibata City

Soal Status Gatot dalam Pembunuhan Holly, Polisi: Kita Lihat Nanti

- detikNews
Rabu, 16 Okt 2013 10:00 WIB
Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya belum bisa memastikan apakah dalam pemeriksaan Gatot Supiartono akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Holly Angela Ayu W (37).

"Nanti, kita lihat dalam pemeriksaan ini," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Gatot diperiksa sebagai saksi dalam perkara pembunuhan Holly Angela Ayu di unit 09AT tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jaksel. Nama Gatot disebut-sebut oleh tersangka Surya Hakim (45), yang juga merupakan sopir Gatot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi tidak menjelaskan, dalam konteks apa nama Gatot ini saat disebut-sebut oleh tersangka Surya. Namun, Slamet beberapa waktu lalu mengatakan, Surya menyebut Gatot karena kenal dengan Gatot.

"S ini kenal Gatot," imbuhnya.

Slamet juga tidak menjabarkan, perkenalan Surya dengan Gatot dalam kapasitas pembunuhan Holly ini sejauh mana. Pun soal dugaan keterlibatan Gatot dalam perkara itu, Slamet belum bisa memastikannya.

"Hasil pemeriksaan nanti kita lihat," pungkasnya.

Seorang sumber di kepolisian mengungkapkan, Gatot disebut-sebut sebagai otak dalam pembunuhan Holly oleh tersangka Surya. Surya mengaku melakukan pembunuhan itu bersama 4 eksekutor atas perintah Gatot.

Terkait dugaan itu, sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya akan mendalaminya.

"Semuanya akan didalami dalam pemeriksaan nanti. Termasuk dugaan mereka ini suruhan atau atas perintah seseorang," ujar Rikwanto.

(mei/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads