"Politik dinasti harus ditolak. Alasannya, pertama berpotensi merusak, menodai bahkan menjadi anomali bagi demokrasi. Potensi itu bisa dilihat dari pengalaman beberapa Pilkada dan momentum politik lainnya. Menjamurnya keluarga petahana menjadi kepala daerah menjadi buktinya," kata anggota Pansus RUU Pilkada DPR dari PKB, Abdul Malik Haramain, kepada detikcom, Rabu (16/10/2013).
Petahana atau incumbent memiliki sumber daya politik yang besar dibanding calon kepala daerah pendatang baru. Petahana juga sudah lihai memanfaatkan resources yang ada di daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang kedua, politik dinasti mengurangi kesempatan bahkan mengancam warga untuk menjadi pemimpin daerah. Potensi monopoli kekuasaan ini semakin masif terjadi.
"Di beberapa daerah kecenderungan penumpukan kekuasaan ini semakin kuat. Monopoli atau upaya mempertahankan kekuasaan ini biasanya dilakukan untuk mengamankan kekayaan dan mengamankan diri dari kemungkinan jeratan hukum," katanya.
"Karena itu PKB akan mempertahankan klausul atau pasal RUU Pilkada yang membatasi keluarga/kerabat dekat petahana langsung mencalonkan sebagai kepala daerah," tandasnya.
(van/nrl)