Koruptor Pengemplang Uang Rp 35,5 M di Dinsos Maluku Melarikan Diri

Koruptor Pengemplang Uang Rp 35,5 M di Dinsos Maluku Melarikan Diri

- detikNews
Sabtu, 12 Okt 2013 06:59 WIB
Ambon - Terpidana kasus korupsi dana keserasian dinas sosial provinsi Maluku, Rp 35,5 milyar, Venno Tahalele, melarikan diri. Pihak Kejati Maluku masih terus melakukan pencarian.

"Yang bersangkutan bersembunyi atau melarikan diri. Kita sudah lacak dimana-mana. Bahkan sudah cekal di imigrasi," ujar Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia, kepada detikcom, Sabtu (12/10/2013).

Menurut Bobby, terpidana Venno Tahalele yang juga mantan Kadinsos Maluku ini sudah menghilang dari rumahnya. "Di rumah tidak ada. Yang ada hanya keluarganya. Kita sudah tanya, tidak ada yang mengetahui. Ini aneh," ujar Palapia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PN Ambon menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Tahalele. Namun yang bersangkutan sudah menghilang sebelum vonis dijatuhkan.

"Kami berharap masyarakat yang tahu keberadaan Tahalele, segera melaporkan kepada Polisi atau Jaksa," kata Palapia.


(fjr/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads