Polisi Australia Temukan Sabu Senilai Rp 2 Triliun Dalam Ban Truk

Polisi Australia Temukan Sabu Senilai Rp 2 Triliun Dalam Ban Truk

- detikNews
Jumat, 11 Okt 2013 09:38 WIB
Sydney - Polisi Australia berhasil menemukan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam ban sebuah truk dari China. Diduga sabu yang kini disita itu bernilai sebesar AUS$ 200 juta atau sekitar Rp 2 triliun.

Seperti dilansir dari kantor berita AFP, Jumat (11/10/2013), polisi menangkap 3 pekerja dermaga terkait temuan ini. Operasi ini merupakan gabungan dari petugas di Melbourne, Sydney, dan Brisbane. Polisi mengidentifikasi adanya pengiriman menggunakan kapal yang tiba di pelabuhan pada 1 Oktober 2013 dan melanjutkan operasi ke sebuah pabrik properti di kota. Barang haram seberat 200 kilogram itu diketahui dibuat di Port Melbourne.

"Penyitaan ini telah berhasil mengamankan lebih dari 200 juta dolar Australia dari zat ini sebelum tersebar di jalan-jalan kota di Australia," ujar Komandan Polisi Federal Australia Scott Lee.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui komitmen gabungan ini kami akan memerangi kejahatan jenis ini, kami akan bekerja di seluruh wilayah hukum dan perbatasan untuk menangani pukulan signifikan terhadap sindikat kejahatan," imbuhnya.

Lee juga mengatakan, narkoba yang mengandung metamfetamin, yang juga dikenal dengan sebutan kristal itu juga diketahui sebagai salah satu narkoba yang memicu kekerasan di lingkungan itu.

Beberapa tersangka telah didakwa dengan berbagai pelanggaran, termasuk mengimpor narkoba dalam jumlah komersial dan mencoba untuk memiliki narkoba impor ilegal. Mereka terancam hukuman maksimum yaitu penjara seumur hidup.

Tidak ada penangkapan yang dilakukan di China terkait kejadian ini, tetapi penyelidikan masih terus dilanjutkan. Sementara itu, awal tahun ini, polisi memperingatkan bahwa Australia telah menjadi target utama bagi para pedagang narkoba karena nilai tukar dolar Australia yang relatif menguat.

(dha/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads