Ungkap di Balik Dugaan Korupsi Akil, MKK Periksa 2 Hakim Konstitusi

Ungkap di Balik Dugaan Korupsi Akil, MKK Periksa 2 Hakim Konstitusi

- detikNews
Kamis, 10 Okt 2013 08:42 WIB
Anggota MKK (dok.detikcom)
Jakarta - Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) kembali menggelar sidang etik malam ini. Rencananya, MKK akan meminta keterangan dari hakim lain yang satu panel dengan Akil Mochtar.

"Kamis (10/10), MKK dengan agenda pemeriksaan hakim MK Bu Maria, Pak Anwar Usman, dan panitera muda," kata Kabag Humas MK Heru Setyawan saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2013).

Hakim MK sekaligus anggota MKK Harjono mengungkapkan jika pemeriksaan hakim akan berlangsung secara tertutup. Meski begitu ia berjanji MKK akan melakukan pemeriksaan dengan fair.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk hakim akan tertutup, karena menyangkut menjaga kredibilitas hakim. Anda bisa bayangkan kalau hakim duduk di sini (ruang pemeriksaan), lima (anggota MKK) di sana, sudah kayak pesakitan," ujar Harjono, usai sidang etik MKK, Selasa (8/10) malam.

KPK telah menetapkan Akil sebagai tersangka di kasus Pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak sejak Kamis (3/10). Ketua MK non aktif itu dijerat dengan pasal suap. Baik hakim Maria maupun Anwar, merupakan anggota tim panel bersama Akil yang menangani kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dia dua kabupaten tersebut.

Maria Farida diangkat sebagai hakim MK sejak 2008. Maria merupakan guru besar dalam bidang Ilmu Perundang-Undangan Universitas Indonesia.

Sementara itu Anwar Usman telah menjadi hakim MK sejak dua tahun terakhir. Pria asal Nusa Tenggara Barat ini merupakan mantan Kabiro Kepegawaian MA pada tahun 2003-2006. Sebelum menjabat hakim konstitusi, Anwar menjadi petinggi di Pusdiklat MA.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads