10 Jam Diperiksa KPK, Wakil Bupati Lebak Irit Bicara

10 Jam Diperiksa KPK, Wakil Bupati Lebak Irit Bicara

- detikNews
Rabu, 09 Okt 2013 20:36 WIB
Wakil Bupati Lebak
Jakarta - Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah baru saja selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Usai diperiksa 10 jam, Amir memilih irit bicara.

"Hanya diperiksa sebagai saksi," ujar Amir di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013) malam.

Wakil bupati Lebak itu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.40 WIB. Dia enggan menjawab saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amir Hamzah adalah Cabup Lebak yang kalah di Pilkada. Dia berpasangan dengan Kasmin, anggota DPRD Banten.

Amir Hamzah dan anggota DPRD Banten Kasmin bin Saelan dicegah KPK ke luar negeri mulai 7 Oktober kemarin. Pencegahan dilakukan berdasarkan Keputusan KPK, NO. SKEP.704/01/10/2013.

Sudah 3 orang yang dicegah terkait kasus suap Akil Mochtar ini. Sebelumnya KPK sudah mencegah Ratu Atut ke luar negeri. Pencegahan dilakukan selama 6 bulan.


(kha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads