Sekitar pukul 16.15 WIB, petugas tiba di Jalan Pandanaran. Ada motor terparkir di trotoar. Salah satu juru parkir sudah menurut ketika akan dibawa, namun juru parkir lainnya justru membentak petugas dan berusaha masuk ke toko saat diminta menunjukkan kartu KTA juru parkir.
"Dulu saya punya KTA. Sebentar saya bilang atasan dulu," hardik pria bertopi hitam itu saat hendak dibawa oleh petugas Dishubkominfo, Rabu (9/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Woi, saya itu bukan penjahat," ujarnya marah.
Setelah dipaksa lagi akirnya ia naik ke truk Dalmas dan bergabung dengan puluhan juru parkir lainnya yang sudah diamankan sebelumnya.
Selain mengamankan juru parkir, Dishubkominfo Kota Semarang dibantu Satlantas Polrestabes Semarang juga melakukan tindakan tegas berupa penilangan terhadap mobil atau motor yang parkir sembarangan.
Penertiban dimulai sejak pukul 14.00 WIB dengan rute Jalan Jenderal Sudirman, Indraprasta, Imam Bonjol, Pemuda, Thamrin, dan Pandanaran. Di Jalan Pemuda, petugas mendapati puluhan motor diparkir di pedestrian. Namun karena tidak diketahui siapa pemiliknya, petugas melepas plat nomor di bagian belakang dan menempelkan tulisan, "Bagi kendaraan bermotor yang diambil plat nomornya bisa menghubungi pos Satlantas Simpang Lima Kota Semarang".
Kasubid Parkir Dishubkominfo kota Semarang Tri Wibowo mengatakan pihaknya tidak lagi melakukan cabut pentil karena tidak efisien. Kali ini ia langsung melakukan penilangan agar menimbulkan efek jera.
"Kalau cabut pentil ke tambal ban habis itu selesai, enggak efektif. Ini nanti langsung ditangani Satlantas," kata Tri di Jalan Pemuda Semarang, Rabu (9/10/2013).
Dari hasil penertiban, lebih dari 15 juru parkir yang tidak memiliki KTA diangkut untuk dimintai keterangan. Setidaknya 12 plat nomor dibawa dan empat mobil ditilang karena parkir di pedestrian.
(alg/try)