BNNP Jabar Musnahkan 3,5 Kg Sabu India yang Masuk via Bandung

BNNP Jabar Musnahkan 3,5 Kg Sabu India yang Masuk via Bandung

- detikNews
Rabu, 09 Okt 2013 13:48 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat memusnahkan 3,517 gram sabu hasil pengungkapan 7 dan 8 September 2013 lalu. Sabu yang dibawa asal India itu diselundupkan melalui jalur penerbangan di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

Kasus pertama menimpa Albert Satria Irawan (48). Laki-laki kemayu asal Bali ini ditangkap dengan barang bukti sabu 2,560 gram sabu. Modus yang dilakukannya adalah dengan menyimpan sabu di dasar koper.

"Saya dijebak," pengakuan Albert di sela pemusnahan barang bukti di Gedung BNN, MT Haryono, Cawang, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laki-laki plontos yang mengaku sebagai pelukis ini mengaku, dirinya hanya dititipi koper oleh teman dari rekannya yang ada di New Delhi. Dia selanjutnya membawa koper itu menuju ke Indonesia melalui Bandung dan transit di Singapura, dengan menumpang pesawat Mihin Air Langka, dan tiba pada pukul 10.45 WIB, Sabtu (7/9).

"Saya tidak berpikiran buruk saat dititipi koper itu," elak Albert dengan suara ketus, sekaligus membantah dirinya adalah kurir narkoba.

Dari pengembangan kasus itu, BNNP dan petugas Bea Cukai KPPBC Madya A Bandung keesokan harinya berhasil menangkap dua WN India Ramados Agilan dan Gul Muhamed Ismail.

Petugas menemukan total sabu seberat 970 gram dari kedua tersangka. "Sabu disimpan di sol sepatu mereka agar tidak terdeteksi," kata Kompol Agus Dadang Sukanda, Kasie Pengawasan Tahanan dan Barang Sitaan (Wastahbaset) BNNP Jabar.

Keduanya ditangkap saat turun dari pesawat Silk Air yang transit di Singapura.

Hasil penyelidikan, petugas juga mengamankan kurir penjemput dan tiga perekrut serta pengendali di Tangerang dan wilayah Jakarta. Sementara satu orang WN Nigeria berhasil lolos dari petugas setelah sebelumnya mendapatkan remisi selama mendekam di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jaktim, karena kasus narkotika.

"Yang bersangkutan lolos dan kembali ke negara asalnya," kata Sumirat.

(ahy/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads