Kasus pertama menimpa Albert Satria Irawan (48). Laki-laki kemayu asal Bali ini ditangkap dengan barang bukti sabu 2,560 gram sabu. Modus yang dilakukannya adalah dengan menyimpan sabu di dasar koper.
"Saya dijebak," pengakuan Albert di sela pemusnahan barang bukti di Gedung BNN, MT Haryono, Cawang, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak berpikiran buruk saat dititipi koper itu," elak Albert dengan suara ketus, sekaligus membantah dirinya adalah kurir narkoba.
Dari pengembangan kasus itu, BNNP dan petugas Bea Cukai KPPBC Madya A Bandung keesokan harinya berhasil menangkap dua WN India Ramados Agilan dan Gul Muhamed Ismail.
Petugas menemukan total sabu seberat 970 gram dari kedua tersangka. "Sabu disimpan di sol sepatu mereka agar tidak terdeteksi," kata Kompol Agus Dadang Sukanda, Kasie Pengawasan Tahanan dan Barang Sitaan (Wastahbaset) BNNP Jabar.
Keduanya ditangkap saat turun dari pesawat Silk Air yang transit di Singapura.
Hasil penyelidikan, petugas juga mengamankan kurir penjemput dan tiga perekrut serta pengendali di Tangerang dan wilayah Jakarta. Sementara satu orang WN Nigeria berhasil lolos dari petugas setelah sebelumnya mendapatkan remisi selama mendekam di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jaktim, karena kasus narkotika.
"Yang bersangkutan lolos dan kembali ke negara asalnya," kata Sumirat.
(ahy/rmd)