Australia Tahu tentang Program Pengintaian Internet

Australia Tahu tentang Program Pengintaian Internet

- detikNews
Selasa, 08 Okt 2013 14:41 WIB
Jakarta -

Dokumen yang diperoleh berdasarkan UU Kebebasan Informasi menunjukkan, Pemerintah Australia mengetahui tentang program rahasia pengintaian internet PRISM beberapa bulan sebelum seorang whistleblower mengungkapnya ke publik.

Pihak Kejaksaan Agung Australia pernah mempersiapkan sebuah briefing rahasia tentang PRISM pada bulan Maret, dua bulan sebelum mantan karyawan kontrakan National Security Agency (NSA) Edward Snowden membocorkan informasi mengenai program pengintaian global itu kepada koran The Guardian.

Snowden mengungkapkan, pemerintah Amerika melakukan suatu sistem pengintaian global dengan menyusupi kehidupan jutaan individu melalui platform media sosial dan email.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini menimbulkan pertanyaan tentang seberapa jauh pemerintah AS berbagi informasi dengan sekutu-sekutunya, termasuk Australia.

Senator Scott Ludlam dari Partai Hijau, yang sudah lama menyuarakan kekhawatirannya tentang hak-hak privacy digital, mengatakan, urutan waktunya sangat menarik.

"Pemerintah Australia berpura-pura tidak tahu sama sekali tentang ini," katanya. "Jaksa Agung, dari Partai Buruh maupun Liberal, hanya mengangkat tangan dan menyebut 'keamanan nasional', untuk menghindari pertanyaan lebih jauh".

Meskipun dokumen tadi menunjukkan hubungan erat antara pihak berwenang Australia dan Amerika, namun tidak diketahui seberapa sering badan-badan intelijen dan penegak hukum Australia menggunakan data yang diperoleh NSA.

Sean Rintel, dari organisasi hak dan kebebasan online Electronic Frontiers Australia, mengatakan, Pemerintah Australia 'tahu banyak' tapi tidak berbuat apa-apa untuk 'paling tidak menenangkan publik Australia'.

Pihak Kejaksaan Agung Australia diminta komentarnya tentang isu ini, tapi belum merespon email dari ABC.


(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads