Ini Kekayaan Pasangan Cabup Lebak Amir-Kasmin yang Dicegah KPK

Ini Kekayaan Pasangan Cabup Lebak Amir-Kasmin yang Dicegah KPK

- detikNews
Selasa, 08 Okt 2013 13:37 WIB
Amir (kiri), Kasmin (kanan)/dok. Pemkab Lebak dan FB
Jakarta - KPK mencegah Amir Hamzah dan Kasmin ke luar negeri terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten. Keduanya adalah pasangan calon yang kalah dan menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Berapa kekayaan mereka?

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) yang diakses, Selasa (8/10/2013), Amir Hamzah terakhir melaporkan kekayaan pada 12 Juni 2008. Total kekayaannya Rp 475,9 juta.

Dengan perincian, harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Lebak sebesar Rp 261,2 juta. Lalu ada harta bergerak berupa mobil Fortuner dan motor Mio sebesar Rp 362,5 juta. Terakhir, dia juga punya logam mulia senilai Rp 135 juta dan giro setara kas Rp 60 juta. Namun, Amir juga punya hutang sebesar Rp 342,9 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk Kasmin, dia terakhir melapor kekayaan pada tahun 2002 saat masih menjabat sebagai anggota MPR. Kala itu, kekayaannya Rp 355 juta, yang terdiri dari harta tidak bergerak Rp 120 juta, mobil Rp 125 juta, dan usaha pertanian senilai Rp 100 juta.

Amir dan Kasmin dicegah KPK karena diduga terkait Pilkada Lebak. Keduanya merupakan pasangan yang kalah dan diusung Golkar. Saat menggugat, mereka diwakili oleh pengacara Susi Tur Andayani, yang kini jadi tersangka.

Dalam kasus ini, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana juga jadi tersangka. Dia diduga memberi suap Rp 1 miliar ke Susi untuk diteruskan kepada Akil Mochtar.

Pada Selasa 1 Oktober lalu, Akil memutus sengketa Pilkada itu dengan memerintahkan adanya pencoblosan ulang.


(mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads