Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) yang diakses, Selasa (8/10/2013), Amir Hamzah terakhir melaporkan kekayaan pada 12 Juni 2008. Total kekayaannya Rp 475,9 juta.
Dengan perincian, harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Lebak sebesar Rp 261,2 juta. Lalu ada harta bergerak berupa mobil Fortuner dan motor Mio sebesar Rp 362,5 juta. Terakhir, dia juga punya logam mulia senilai Rp 135 juta dan giro setara kas Rp 60 juta. Namun, Amir juga punya hutang sebesar Rp 342,9 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir dan Kasmin dicegah KPK karena diduga terkait Pilkada Lebak. Keduanya merupakan pasangan yang kalah dan diusung Golkar. Saat menggugat, mereka diwakili oleh pengacara Susi Tur Andayani, yang kini jadi tersangka.
Dalam kasus ini, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana juga jadi tersangka. Dia diduga memberi suap Rp 1 miliar ke Susi untuk diteruskan kepada Akil Mochtar.
Pada Selasa 1 Oktober lalu, Akil memutus sengketa Pilkada itu dengan memerintahkan adanya pencoblosan ulang.
(mad/ndr)