Ruang Kerja Suami Atut di DPR Tertutup Rapat

Ruang Kerja Suami Atut di DPR Tertutup Rapat

- detikNews
Selasa, 08 Okt 2013 13:07 WIB
Foto: Iqbal/detikcom
Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (51) dicegah oleh KPK ke luar negeri atas dugaan kasus suap yang menimpak adiknya Tubagus Chairi Wardana. Suami Atut yang merupakan anggota DPR, Hikmat Tomet (58), hari ini tak tampak masuk kerja.

Pantauan detikcom, Selasa (8/10/2013) di ruang kerja Hikmat Tomet lantai 12 nomor 1214 Gedung DPR, Senayan, Jakarta, tampak tertutup rapat. Hikmat yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar tak ada di ruangannya.

"Hari ini nggak masuk, lagi konsinyering di luar," ujar salah seorang staf di lantai 12 tersebut. Konsinyering adalah sinkronisasi UU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hikmat Tomet merupakan anggota Komisi V DPR yang membidangi masalah perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal.

Hikmat melanggeng ke Senayan setelah menang di Pileg 2009 dari Dapil Banten II yang mencakup Serang dan Cilegon. Selain sebagai anggota Komisi V, Hikmat tercatat juga sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar DPR) dari Golkar.

"Rapat Banggar terakhir minggu lalu dia hadir," ucap staf lain di fraksi Golkar.

Rekan Hikmat, anggota Fraksi Golkar Nudirman Munir menilai suami Atut itu sebagai wakil rakyat yang sangat aktif baik di fraksi maupun komisi.

"Rapat fraksi selalu datang, terakhir rapat minggu lalu. Dia bagus nggak ada masalah," kata Nudirman.

Hingga kini, Hikmat belum bisa dikonfirmasi soal pencekalan istrinya Ratu Atut Chosiyah oleh KPK. Telepon selulernya tidak aktif.

KPK mencegah istri Hikmat Tomet, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, pada Kamis 3 Oktober terkait dengan pilkada di Banten yang disengketakan di MK periode 2011-2013. Pencegahan ini menyusul penetapan sang adik, TUbagus Wawan, sebagai tersangka suap kepada Akil Mochtar dalam kasus Pilkada Lebak.


(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads