Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK sejak Senin (7/10/2013) pukul 15.00 WIB hingga dini hari tadi. Kantor Wawan yang digeledah adalah PT Bali Pasific Pragama yang berada di Gedung The East lantai 12, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
"Penyidik menyita 15 box dokumen," kata jubir KPK, Johan Budi, saat dihubungi, Selasa (8/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam kasus ini, Ketua MK Akil Mochtar dan advokat Susi Tur Andayani juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(mok/lh)