Pimpinan DPRD DKI: Peredaran Air Keras Harus Diawasi Ketat

Pimpinan DPRD DKI: Peredaran Air Keras Harus Diawasi Ketat

- detikNews
Selasa, 08 Okt 2013 08:46 WIB
Jakarta - Kasus penyiraman air keras terjadi baru-baru ini. Seorang pelajar SMK di Jakarta, RN (18) alias Tompel menyiramkan air keras ke arah penumpang bus kota PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol. Akibatnya beberapa penumpang mengalami luka.

Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menilai, peristiwa ini bisa terjadi akibat lemahnya pengawasan terhadap peredaran bahan kimia, terutama air keras di Jakarta. Warga bisa dengan mudahnya mendapatkan barang tersebut.

"Itu kan sesuatu yang berbahaya jika digunakan dengan cara yang tidak sesuai prosedur. Harusnya ada model pengawasan yang ketat terkait peredaran bahan-bahan kimia sejenis ini," ujar pria yang akrab disapa Sani ini saat berbincang dengan detikcom, Selasa (8/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, perlu adanya pengawasan yang menyeluruh, terutama bagi toko-toko yang menjual barang tersebut. "Ini harus dikaji, dapatnya dari mana? dijual di mana? Dan perlu ada penindakan tegas," kata Sani.

Peredaran air keras disinyalir dapat dibeli dengan mudah di toko-toko kimia. Polisi mengatakan, pengawasan barang berbahaya itu dilakukan oleh Deperindag dan BP POM.

"Untuk pengawasan penjualan, untuk kadar 70-80 persen oleh Disperindag, lalu untuk farmasi HCl kadar 90-100 persen di BP POM," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni di Mapolres Jakarta Timur, Jl Matraman Raya no 224, Jakarta Timur, Senin (7/10/2013).

(jor/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads