Yudi dalam kesaksiannya mengatakan, mengetahui ikut sertanya Tamsil Linrung dalam proyek kopi dari Elda Devianne Adiningrat, Komisaris PT Radina Bioadicita.
"Elda menyampaikan, proyek kopi dari Tamsil, jadi komitmen (fee) ya harusnya ke Tamsil," ujar Yudi bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat proyek kopi dibahas dengan Ahmad Fathanah, teman dekat Luthfi itu menyarankan Yudi mengikuti lelang proyek kopi.
"Pada saat pelaksanaannya, saya tahu paket kopi ternyata bukan punya Tamsil. Hajar saja menurut Fathanah. Fathanah bilangnya sikat saja," ujar Yudi.
(fdn/mad)