Dinas Pendidikan DKI Jakarta: Kasus Tompel Bukan Kenakalan Remaja

Dinas Pendidikan DKI Jakarta: Kasus Tompel Bukan Kenakalan Remaja

- detikNews
Senin, 07 Okt 2013 13:44 WIB
Jakarta - RN alias Tompel ditahan Polres Metro Jakarta Timur setelah menyiram air keras di dalam bus kota PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, Jumat (4/10) lalu. Dinas Pendidikan DKI Jakarta berpendapat ulah siswa SMKN Boedi Oetomo itu bukan lagi kenakalan remaja.

"Ini kan pelaksananya pelakunya perorangan, jadi bukan sekolahnya. Yang sekarang, kita menunggu hasil pemeriksaan kepolisian, yang meresahkan ini bukan lagi sekedar kenakalan remaja," ujar Kadis Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto saat berbincang dengan detikcom, Senin (7/10/2013).

Taufik mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan sanksi terkait kejadian tersebut dan tentu tidak bisa menyalahkan sekolah. "Karena sekolah tentu tidak menganjurkan atau mengajarkan hal seperti itu. Sanksi karena ini kasus kriminal, kalau sanksi sekolah kan kalau terlambat atau bolos," kata Taufik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Taufik tetap akan menunggu hasil proses hukum kepolisian. Pihaknya juga akan berencana memetakansekolah-sekolah yang sering terlibat kasus kriminal.

"Ini kami sedang merancang melakukan pemetaan kembali pada sekolah2 yg pernah, melakukan tertentu, kita akan undang," kata Taufik.

Saat ini Tompel berada di Polres Jakarta Timur untuk diperiksa. Akibat ulahnya menyiramkan air keras, 16 penumpang termasuk 4 pelajar SMK 34 menderita luka-luka. Tiga di antaranya masih dirawat di RS karena luka serius.

(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads