"Ini kan pelaksananya pelakunya perorangan, jadi bukan sekolahnya. Yang sekarang, kita menunggu hasil pemeriksaan kepolisian, yang meresahkan ini bukan lagi sekedar kenakalan remaja," ujar Kadis Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto saat berbincang dengan detikcom, Senin (7/10/2013).
Taufik mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan sanksi terkait kejadian tersebut dan tentu tidak bisa menyalahkan sekolah. "Karena sekolah tentu tidak menganjurkan atau mengajarkan hal seperti itu. Sanksi karena ini kasus kriminal, kalau sanksi sekolah kan kalau terlambat atau bolos," kata Taufik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kami sedang merancang melakukan pemetaan kembali pada sekolah2 yg pernah, melakukan tertentu, kita akan undang," kata Taufik.
Saat ini Tompel berada di Polres Jakarta Timur untuk diperiksa. Akibat ulahnya menyiramkan air keras, 16 penumpang termasuk 4 pelajar SMK 34 menderita luka-luka. Tiga di antaranya masih dirawat di RS karena luka serius.
(lh/lh)