PBB: Hulu Ledak dan Alat Pencampur Senjata Kimia Suriah Telah Dihancurkan

PBB: Hulu Ledak dan Alat Pencampur Senjata Kimia Suriah Telah Dihancurkan

- detikNews
Senin, 07 Okt 2013 09:14 WIB
Bashar al-Assad (EPA)
Damaskus - Perlucutan senjata kimia milik Suriah telah dimulai oleh para ahli dan pemantau internasional. Yang terbaru, hulu ledak rudal milik Suriah, bom udara dan perlengkapan pencampur bahan kimia milik Suriah telah dihancurkan.

Para ahli yang ditugaskan oleh PBB dan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) memantau langsung proses penghancuran tersebut. Menurut PBB, penghancuran dilakukan untuk memastikan agar persenjataan tersebut tidak bisa digunakan kembali.

Para ahli dari PBB dan OPCW tersebut mulai tiba di Damaskus sejak pekan lalu. Mereka memeriksa setiap fasilitas senjata kimia milik rezim Presiden Bashar al-Assad dan melakukan tugas penghancuran sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses penghancuran senjata kimia Suriah dimulai hari ini," demikian pernyataan PBB seperti dilansir AFP, Senin (7/10/2013).

Para pekerja asal Suriah menghancurkan dan menjinakkan serangkaian benda yang berkaitan dengan senjata kimia Suriah. "Hulu ledak rudal, bom udara, dan perlengkapan pencampur dan pengisi bahan kimia," imbuh pernyataan PBB tersebut.

"Proses ini akan terus berlanjut selama beberapa hari ke depan," tegas PBB.

Tugas tim pemantau internasional ini mencakup pengawasan, memverifikasi dan melaporkan segala hal yang berkaitan dengan proses penghancuran senjata kimia Suriah. Termasuk memastikan apakah pemerintah Assad telah memberikan data dan informasi yang benar dan akurat soal persediaan dan fasilitas senjata kimianya.

Dewan Keamanan PBB meloloskan sebuah resolusi pada 27 September lalu yang isinya mendukung rencana Amerika Serikat dan Rusia soal penghancuran senjata kimia Suriah. Resolusi ini disepakati setelah PBB mengumumkan laporan tim inspeksinya soal temuan penggunaan gas sarin dalam serangan di dekat Damaskus pada Agustus lalu.

Berdasarkan rencana AS dan Rusia tersebut, seluruh fasilitas produksi dan pencampur senjata kimia Suriah harus sudah dihancurkan sebelum 1 November mendatang.

(nvc/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads