Dianiaya Majikan, PRT di India Akui Dipaksa Minum Urine dan Ditelanjangi

Dianiaya Majikan, PRT di India Akui Dipaksa Minum Urine dan Ditelanjangi

- detikNews
Sabtu, 05 Okt 2013 16:42 WIB
Ilustrasi
New Delhi - Seorang gadis muda di India yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan menjadi korban penyiksaan majikannya, menyampaikan pengakuan mengejutkan. Tidak hanya disiksa, gadis muda ini juga dipaksa minum urine dan ditelanjangi kemudian dibakar dengan penggorengan oleh majikannya.

Awalnya media menyebut usianya masih 15 tahun, namun belakangan diketahui dia sudah berusia 18 tahun. Kepada media setempat, gadis ini menceritakan tindak penganiayaan yang dialaminya selama bekerja pada majikannya yang tinggal di kawasan kelas atas di New Delhi.

"Majikan saya memaksa saya minum urine, menelanjangi saya di kamar mandi dan menghanguskan badan saya dengan penggorengan dan memukul saya dengan sapu," tutur gadis yang tidak disebut namanya ini kepada surat kabar The Hindustan Times dan dilansir AFP, Sabtu (5/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (majikan-red) akan tertawa usai memukuli saya," imbuhnya. Majikan gadis ini merupakan wanita India yang berusia 50 tahun dan bekerja pada perusahaan multinasional asal Prancis.

Tidak hanya itu, gadis ini juga menuturkan jika kuku jari tangannya dicabut paksa oleh si majikan. Gadis ini berusaha untuk kabur beberapa kali namun selalu gagal. Sang majikan, menurutnya, bahkan menyobek kertas yang bertuliskan nomor telepon kerabatnya.

Gadis malang ini berhasil diselamatkan oleh para aktivis HAM setempat pekan lalu. Aksi penyelamatan terpaksa dilakukan ketika terungkap bahwa gadis ini pernah dibacok dengan pisau dan diserang oleh anjing majikannya secara brutal.

Gadis ini berhasil diselamatkan dengan kondisi tubuh penuh luka, mulai dari luka sayatan hingga luka gigitan anjing. Setelah nyaris seminggu menjalani perawatan di rumah sakit, akhirnya gadis ini bersedia berbicara dengan wartawan setempat. Dia juga dipertemukan dengan ibundanya yang tinggal di wilayah miskin Jharkhand.

Dalam kasus ini, sang majikan telah ditangkap polisi dan dijerat dakwaan berlapis, mulai dari penyerangan hingga penyekapan. Kepada polisi, sang majikan membantah semua dakwaan dan menyebut gadis tersebut mengalami gangguan mental.

(nvc/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads