Kasus suap terhadap ketua MK, Akil Mochtar sebenarnya merupakan kasus yang sederhana. Namun, karena KPK menduga kasus ini akan berkembang ke beberapa perkara Pilkada yang ditangani MK, maka proses penyidikan bisa jadi akan memakan waktu yang agak panjang.
"Kalau cuma perkara ini saja sebenarnya sangat sederhana, tapi perkembangannya akan banyak. Bisa memakan waktu juga," ujar penegak hukum yang tak mau disebutkan namanya kepada detikcom, Sabtu (5/10/2013).
Sementara itu, menurut wakil ketua KPK, Adnan Pandu Praja, memang ada kemungkinan kasus ini akan merembet ke beberapa sengketa Pilkada yang ditangani Akil Mochtar. Namun, Pandu belum bisa menyebutkan sengketa Pilkada mana saja yang akan ditelisik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus suap yang menjerat Akil Mochtar dikatakan sederhana konstruksi hukumnya karena suap diberikan langsung kepada Akil. Tidak ada metode lawyering yang dilakukan Akil, sehingga kasus ini dengan mudah bisa terungkap.
Meskipun begitu, hingga kemarin Akil belum mau kooperatif dengan penyidik. Dia masih saja tak mau mengakui keterlibatannya dalam perkara suap ini.
Hingga saat ini Akil Mochtar masih disangkakan menerima suap untuk pengurusan perkara sengketa Pilkada di dua daerah, yakni Pilkada kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada kabupaten Lebak, Banten. Bukan tidak mungkin akan terungkap keterlibatan Akil dalam pengaturan beberapa sengketa Pilkada lain yang ditangani MK. (kha/gah)