"Ah saya kira itu masih terlalu jauh. Itu proses politik dan itu mekanismenya sendiri-sendiri antara proses politik dan proses hukum. Itu masih jauh," kata Wakil Ketua Umum Golkar Theo Sambuaga kepada detikcom, Jumat (4/10/2013).
Menurut Theo, saat ini Atut masih dicegah KPK. Dicegah dalam artian akan dimintai keterangan KPK, status hukumnya pun belum tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Golkar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke KPK. "Kita menghormati dan mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi secara profesional dan tidak mengada-ada," tegasnya.
Ratu Atut Chosiyah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK per Kamis kemarin. Pencegahan Atut terkait dugaan suap yang dilakukan sang adik, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
PDIP memang mulai bicara soal kursi Banten 1. Terkait posisi Rano, PDIP menyatakan jika Atut meningkat statusnya menjadi terpidana, maka jabatan Gubernur menjadi hak PDIP. "Menurut aturan perundang-undangan, otomatis wakilnya yang naik," kata Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP TB Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/3/2013).
(van/nrl)