Seperti dalam kasus suap hakim Setyabudi yang juga diwarnai sejumlah kode sebagai kata ganti barang atau orang tanpa menimbulkan kecurigaan. Hal ini terungkap dalam persidangan kasus suap hakim di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (3/10/2013).
Para terdakwa, yaitu Setyabudi Tejocahyono, Herry Nurhayat, Toto Hutagalung dan Asep Triana sepertinya sudah tahu betul dengan kode buku dan meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Th (Toto Hutagalung) tos nyandak 500 buku mohon petunjuk," begitu isi salah satu pesan Herry pada Dada.
Dada menyebut ia mengerti maksud buku adalah uang Rp 500 juta.
"Awalnya dari Pak Toto," katanya.
Istilah lain yang disebut antara lain penyebutan permintaan 1 meter yang ternyata berarti 1 miliar.
Jika penyerahan sudah dilakukan, Toto pun menyebut kata 'cantik'.
"Cantik itu saya artikan sudah selesai diserahkan," tutur Dada.
(tya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini