Didera Tuduhan Kejahatan Seks, Dubes Kolombia Mengundurkan Diri

Didera Tuduhan Kejahatan Seks, Dubes Kolombia Mengundurkan Diri

- detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 14:37 WIB
Ilustrasi
Moskow - Duta besar (Dubes) Kolombia untuk Rusia, Rafael Amador mengundurkan diri dari jabatannya terkait tudingan kejahatan seksual. Pengunduran diri ini dilakukan dengan alasan sang dubes akan fokus menghadapi tudingan tersebut.

Kepada radio Rusia, Caracol Radio, Amador mengumumkan pengunduran dirinya setelah 2 tahun menjabat. Amador beralasan, dirinya akan kembali ke Kolombia dan menghadapi tuduhan kejahatan seksual yang dijeratkan kepadanya.

"Sangat sulit untuk menanggapi tuduhan tersebut sambil menjalankan tugas saya sebagai dubes," tutur Amador keapda Caracol seperti dilansir AFP, Kamis (3/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengunduran diri ini merupakan inisiatif Amador sendiri, yang menurutnya agar Presiden Kolombia Juan Manuel Santos dan jajaran pemerintahannya tidak ternodai oleh rumor ini.

Tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai tudingan kejahatan seks yang dijeratkan kepada Amador. Beberapa sumber menyebut Amador terlibat 'surat kaleng' berbau seksual, sedangkan informasi lainnya menyebutkan Amador terlibat pencabulan anak.

Namun Amador dengan tegas membantah semua tudingan tersebut. Dia menyebut tudingan itu sebagai 'tipuan' yang sengaja dikarang oleh kelompok tertentu yang tidak suka dengan dirinya.

"Ada kelompok dengan kepentingan politik tertentu yang ingin menghancurkan saya dan menghabisi saya," ucapnya.

Lebih lanjut, Amador menuturkan, dirinya akan kembali ke Bogota, Kolombia untuk menghadapi 'hantu-hantu' yang ada di belakang tudingan tersebut. Dia menyebut tudingan ini sangatlah berlebihan.

Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri Kolombia mengaku belum menerima surat pengunduran diri resmi dari Amador. Namun mereka menyatakan tengah melakukan penyelidikan awal terkait tuduhan yang dijeratkan kepada Amador.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads