"Jakarta harus punya payung hukum untuk membatasi kendaraan pribadi di jalan raya. Ini bisa dilakukan Transport Demant Management dalam bentuk Perda," kata Ketua Balegda DPRD DKI, Triwisaksana di kantor DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2013).
Ia mengatakan jika adanya mobil murah menjadi salah satu hal yang mendesak untuk pelaksaan ERP di lapangan. Saat ini UU dan PP yang ada saat ini sudah memadai untuk membuat Perda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPRD harus mendorong sistem pengelolaan uangnya untuk pengembangan angkot dan fasilitas pejalan kaki," ujar Safrudin.
Ketua MTI, Ellen Tangkudung menyoroti hal yang berbeda. Ellen berharap pemprov mensosialisasikan kebijakan ini dengan kabupaten satelit
Progrm ini hrus diselaraskan disekitar bodetabek. Karena ini akan memacetkan jalan-jalan di sekitar wilayah Jakarta yang mau masuk Jakarta," ucap Ellen.
Saat ini RDP ini masih sementara berlangsung.
(bil/lh)