"KPK harus berani menempatkan tuntutan pidana mati," jelas Jimly saat berbincang dengan detikcom, Kamis (3/10/2013),.
Jimly yang tengah berada di NTB ini mengaku menerima banyak SMS terkait penangkapan Akil ini. Dia mengaku kaget dengan peristiwa penangkapan ini. Yang membuat dia sedih, lembaga negara yang dipandang masyarakat dan memiliki wibawa kini tercoreng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly punya alasan kuat mengapa Akil harus dipidana mati. MK adalah lembaga hukum tertinggi, tentu hukuman harus maksimal bagi hakim yang melakukan pidana korupsi.
"Ini jabatan paling tinggi, pidana mati akan memberi efek jera. Nanti serahkan pada hakim, mau dipenuhi atau tidak," tutupnya.
(ndr/gah)