Razia dilakukan oleh 50 personel Sudin Dishub dan sekitar 15 dari Polres Jakpus di lima wilayah Jakpus, Rabu (2/10/2013).
Razia pertama dilakukan di parkir liar di depan Blok B Pasar Tanah Abang. Ratusan motor terkena razia parkir liar di lokasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini kan boleh parkir. Itu tadi ada juru parkirnya," kata ibu itu.
Petugas Dishub menerangkan bahwa parkir di tempat tersebut tidak diperbolehkan. Polisi lalu menilang ibu tersebut. Kemudian ibu itu mendorong motornya untuk ke tempat pompa ban.
Setelah beraksi di Tanah Abang, Dishub dan polisi beraksi di kawasan Kebon Kacang. Di situ, puluhan motor dicabut pentilnya.
Kemudian aksi berpindah ke Jl Wahid Hasyim di dekat Hotel Ibis. Belasan mobil terkena razia pentil dan beberapa mobil terkena tilang.
Penertiban lalu berlanjut ke depan MNC Tower di Jl Kebon Sirih. Puluhan motor terkena razia pentil. Pemilik motor yang mengetahui motornya dicabut pentil bannya, lalu sekalian ditilang oleh polisi.
Setelah ke MNC Tower, petugas lalu ke Cikini. 10 Mobil dicabut pentil bannya dan 6 mobil terkena tilang.
(nik/nrl)