"Dia di tahan di gedung Amazon MPL 02, dalam ruangan bersama napi lain," ujar Karutan Cipinang, Rokidam saat dihubungi detikcom, Selasa (01/10/2013).
Pihaknya terpaksa menahan Benget bersama ratusan tahanan lain dalam satu ruangan. Karena kondisi rutan yang over kapasitas. "Kapasitas rutan ini hanya 1.136 orang namun dihuni oleh hampir 3.300 orang," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rokidam mengatakan selama sakit tahanan tersebut mendapat perawatan dari dokter di Rutan. "Statusnya adalah tahanan, tergantung siapa yang menahan dia, Pengadilan atau Kejaksaan, kalau tidak ada surat dari lembaga yang menahan dia, gak bisa dibawa kecuali darurat," tandasnya.
(edo/nal)