Pemburu cula badak merupakan orang-orang terlatih, dan disertai peralatan yang lengkap, seperti kamera penjebak serta sistem penjerat.
Selain badak di Leuser pemburu juga mengincar Gajah Sumetara, Harimau Sumatera, dan Orangutan Sumatera. Untuk mempermudah kerjanya para pemburu itu memanfaatkan masyarakat lokal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami pernah bertemu dan melihat (pemburu dari Vietnam). Kami akui masyarakat lokal jadi andalan mereka yang ingin berburu,” kata Koordinator lapangan Yayasan Leuser Internasional Aceh dan Sumatera Utara, Tarmizi kepada detikcom di Way Kambas Lampung, Jumat (27/9) akhir pekan lalu.
Di Leuser, seorang pemburu butuh waktu sepuluh hari untuk mencapai lokasi yang akan dipasangi kamera jebakan. Pemburu juga harus menjaga kamera tersebut selama tiga sampai empat bulan.
Komplotan pemburu akan memasok kebutuhan logistik untuk penjaga kamera tersebut menggunakan helikopter.
Beda dengan di Way Kambas ataupun Bukit Barisan Selatan yang lokasinya bisa dilakukan dalam waktu satu hari untuk empat kamera perangkap (camera trap).
“Kalau di Way Kambas dan Bukit Barisan Selatan masih bisa ditinggal terus diambil lagi. Di Leuser enggak bisa. Taruhannya ya keselamatan kita sendiri,” kata Tarmizi.
Peneliti Forum Konservasi Leusure Rudi Putra mengatakan saat ini diprediksi keberadaan badak Sumatera di Leusure mencapai 80 – 100 ekor. Angka ini juga terbilang sangat kecil bisa dibandingkan luas ekosistem di Leuser.
Namun, jumlah ini pun masih bisa terancam menyusut bila melihat tingginya aktivitas perburuan.
Saat ini populasi badak yang paling bagus di Sumatera adalah Taman Nasional Way Kambas, karena punya ekosistem habitat yang bagus.
Selain itu, ada sistem pengawasan yang cukup ketat, karena luas Taman Nasional Way Kambas hanya 130 ribu hektar. “Di Way Kambas kalau terus seperti sekarang minimal bisa 100 ekor,” tutur Rudi.
Rudi menambahkan ancaman lain terkait badak yang perlu diperhatikan adalah hilangnya habitat atau pengubahan fungsi hutan menjadi pertanian, penurunan populasi genetik, ketidakberhasilan pengembangbiakan, serta program perlindungan yang terbatas.
(erd/erd)