Dipilih DPR Lewat Voting, Ini 7 Komisioner Baru LPSK

Dipilih DPR Lewat Voting, Ini 7 Komisioner Baru LPSK

- detikNews
Senin, 30 Sep 2013 21:27 WIB
Dipilih DPR Lewat Voting, Ini 7 Komisioner Baru LPSK
Hasil voting calon komisioner LPSK (Foto: Danu Damarjati/detikcom)
Jakarta - Komisi III DPR melakukan voting terhadap 14 calon komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hasilnya, terpilih tujuh komisioner periode 2013-2018.

"Setelah ini, kita akan minta persetujuan pada rapat paripurna, besok (1/10/2013)," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika usai pemilihan tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Komisi III memang memilih tujuh dari 14 calon yang sebelumnya telah menjalani fit and propertest. Nama-nama dari 14 tersebut adalah Askari Razak, Lili Pintauli, Johny Nelson Simajuntak, Hasto Atmojo Suroyo, Abdul Haris Samendawai, Teguh Soedarsono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Lestantya Ravisavitra, Lies Sulistiani, Mashudi, Adhi Ayoe Yanthi, Rinto Tri Hasworo, Christomus Adrian, Rooseno, dan Edwin Partogi Pasaribu.

Ketujuh orang yang berhasil memenangi voting menjadi komisioner LPSK yaitu:

1. Abdul Haris Semendawai: 51 suara
2. Edwin Partogi Pasaribu: 51 suara
3. Lili Pintauli: 48 suara
4. Hasto Atmojo: 47 suara
5. Askari Razak: 45 suara
6. Lies Sulistiani: 33 suara
7. Teguh Soedarsono: 27 suara

Dari tujuh nama tersebut, empat diantaranya merupakan komisioner LPSK incumbent. Mereka adalah Abdul Haris Semendawai, Lili Pintauli, Lies Sulistiani, dan Teguh Soedarsono.

"Yang terpilih cukup bagus. Diharapkan, yang baru bisa menambah energi agar lebih kuat bagi penegakan hukum di Indonesia," kata Pasek.

(dnu/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads