Seperti dilansir The Star, Senin (30/9/2013), wanita berusia 46 tahun ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tergantung di lemari. Kepada polisi, sang suami mengaku dirinya menemukan jasad istrinya ketika pulang ke rumah pada Kamis (26/9) lalu.
Namun anehnya, ketika polisi tiba di lokasi, jasad korban sudah dalam posisi berbaring di atas ranjang. Sang suami mengklaim dirinya memang memindahkan jasad istrinya ke ranjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menahan pria tersebut (suami korban) untuk 7 hari ke depan guna membantu proses penyelidikan. Kasus ini diklasifikasikan sebagai kasus pembunuhan berdasar Bagian 302 Hukum Pidana," jelas wakil kepala kepolisian Kuala Lumpur, Asst Comm Khairy Ahrasa.
Namun kepolisian tidak menjelaskan lebih lanjut keterlibatan sang suami dalam kasus pembunuhan ini. Hanya disebutkan bahwa sang suami ditangkap di apartemennya pada Jumat (27/9) malam waktu setempat.
Diketahui bahwa korban pernah menikah sebelumnya dan memiliki seorang anak laki-laki dari pernikahan tersebut. Korban tinggal di apartemen di Bandar Manjalara tersebut dengan suami barunya dan anaknya tersebut.
(nvc/ita)