"Pertemuan dalam rangka penjelasan teknis. Kita kumpulkan ada penjelasan dari BPKD dan dari departemen. Nggak ada arahan (untuk memilih Soekarwo-Saifullah)," kata Suparayitno, dalam kesaksiannya, di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (30/9/2013).
Sebelumnya, saksi pemohon yang berasal dari Sumenep mengatakan mereka mendapat ongkos Rp 250 ribu dari Ketua DPC Partai Demokrat. Dalam pertemuan di sebuah hotel tersebut, dihadiri sekitar 1.500 kepala desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini MK kembali menggelar sidang gugatan hasil pilgub Jawa Timur dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Tak kurang dari 20 orang dimintai keterangan, baik itu saksi termohon, pemohon, maupun terkait. Hingga pukul 17.15 WIB sidang masih berlangsung.
(rna/asp)