Jakarta - Polisi menilang 93 kendaraan yang melawan arus di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Petugas menilang mereka saat melawan arus di putaran Ranco dan putaran IISIP.
"Kita lakukan operasi dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB, ada 93 kendaraan yang kena tilang," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan AKBP Sutimin kepada detikcom, Senin (30/9/2013).
Sutimin mengatakan, petugas menerjunkan 15 personel dalam operasi tersebut. Dari para pelanggar itu terdapat 13 pelajar yang kena tilang. "Kita akan terus melakukan operasi ini," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melawan arus merupakan hal yang kerap terjadi di Jakarta. Para pengendara biasanya melakukannya untuk memotong jalan agar tidak terkena kemacetan jalan raya. Tentu saja ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan tabrakan antara dua kendaraan yang berlawanan arah.
(nal/nrl)