"Keluarga ingin menghadap Pak Oegroseno, kita ingin meminta masalah ini dibuka seluas-luasnya, sesuai dengan fakta yang sebenar-benarnya. Artinya keluarga menilai masalah ini sangat janggal," kata Ramdan Alamsyah, kuasa hukum keluarga Sisca Yofie, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2013).
Ramdan menilai, bila kasus Sisca Yofie lebih dari sekadar penjambretan biasa. Kejanggalan itu, jelas Ramdan, adalah soal rambut korban apakah ditarik atau benar menempel di gear motor para pelaku. Serta, Sisca yang disebut merangkul pelaku penjambretan saat beruapa melawan pelaku. "Apa iya seorang perempuan mampu merangkul sebegitu erat dari jarak sekian meter tidak terputus. Itu kan sangat janggal," ujar Ramdan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung mengapa keluarga tidak menunggu pengadilan di mana semua kasus akan diperiksa secara rinci oleh hakim, Ramdan mengatakan, bila berkas sudah di pengadilan, maka berkas sudah dianggap selesai dan hanya terbatas pada kasus penjambretan.
"Kalau nunggu di pengadilan, sudah selesai dengan berkas yang ada dengan perampokannya, dengan unsur yang tidak direncanakan. Tapi ini secara naluriah belum puas. Masih ada yang janggal," paparnya.
(ahy/rmd)