Sidang dimulai sekitar pukul 13.40 WIB dan dipimpin langsung Ketua MK Akil Mochtar. Saksi itu bernama Irsyai, saksi dari pemohon. Irsyai menjelaskan cukup banyak mengenai kecurangan yang dilakukan oleh pasangan Soekarwo dan Saifullah selaku terlapor.
"Pada hari pencoblosan, istri saya mau mencoba mencoblos. Kemudian digiring pengawas sampai ikut ke bilik suara. Sampai berebutan tangannya milih nomor satu (Soekarwo-Saifullah)," kata Irsyai di sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (30/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya," jawabnya.
"Itu ada sebagian perempuan digiring juga, kan kebingungan warga desa itu mau nyoblos. Sama pengawas ditanya 'Bu kalau sudah tak tau coblos saja nomor satu'. Yang ngomong panwas itu. Sebagian pengawas-pengawas itu," jawab Irsyai lagi.
"Itu KPPS apa pengawas?" cecar Akil.
"Pengawas Yang Mulia, pengawas kampung," jawab Irsyai.
"Disuruh?" tanya Akil mengejar.
"Iya," jawabnya.
"Saudara sudah disumpah?" tanya Akil tiba-tiba.
"Belum," jawab saksi yang berasal dari Kabupaten Bangkalan, Madura itu yang disambut senyum pengunjung. Saking banyaknya saksi membuat protokoler MK lupa mengambil sumpah para saksi. Padahal sumpah menjadi syarat mutlak sebuah keabsahan kesaksian.
Majelis hakim kemudian berpindah ke saksi lainnya. Sementara itu Irsyai menunggu untuk disumpah terlebih dahulu. Hingga pukul 15.30 WIB sidang masih berlansung di ruang sidang MK.
(rna/asp)