Hanya hitungan menit Sefti ada di ruang sidang. Setelah ditanya identitasnya oleh hakim, Sefti mengambil haknya menolak untuk bersaksi. Penolakan Sefti memang diatur dalam KUHAP karena statusnya sebagai istri Fathanah.
Ada yang menarik sebelum hakim menutup persidangan. Ketua majelis Nawawi Pomolango menanyakan, apakah Fathanah tadi sempat bertemu dengan Sefti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu istri saya pak," jelas Fathanah.
Menurut Fathanah, pertemuan dirinya dengan Sefti tidak cuma di pengadilan saja. Cukup sering Sefti menjenguk Fathanah di rutan KPK.
(mok/mad)