Bachrudin datang mengenakan jas hitam dan peci hitam. Dia membawa seorang saksi yang juga mantan istrinya, Nuning Komarisa Al Haq. Mereka datang pukul 14.15 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2013).
"Dia (wartawan) nggak sadar bahwa berandai-andai itu membuat fitnah. Fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Saya merasa dibunuh," kata Bachrudin menuding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain diperiksa Komisi Yudisial (KY), hakim tinggi Sudradjat Dimyati diperiksa Mahkamah Agung (MA). Usai diperiksa selama 1,5 jam, MA menyatakan Sudrajat tidak bersalah dan meminta label 'lobi toilet' tidak digunakan lagi.
"Hasil klarifikasi Tim Pengawas MA atas hakim Sudrajat menyatakan bahwa Pak Sudrajat tidak bersalah," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur kepada wartawan, Jumat (27/9/2013).
(dnu/van)