"Mungkin hari Rabu ya kita adakan pemilihannya, masih menunggu pimpinan juga kan. Dalam hal ini kan Pak Priyo (Wakul Ketua DPR RI) yang berwenang memimpin pemilihan, tapi hari ini kan beliau sedang berduka. Kita bisa tolerirlah kalau kemungkinan ditunda," ujar Pasek kepada wartawan di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2013).
Namun demikian jika Priyo Budi tetap berhalangan, pimpinan DPR dapat mendelegasikan Ketua DPR RI, Marzuki Alie atau pun Wakil Ketua DPR RI yang lainnya. Menurut Pasek hal tersebut sah-sah saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana jika akhirnya dilakukan voting?
"Tidaklah, jangan pesimis dulu. Kalau belum-belum sudah dinyatakan voting ya sekalian saja langsung voting. Yang di ujung sudah ada F-PD dan F-PDIP, kelar dong? Terus komisi lain juga pakai voting. Kita juga masih lobi-lobi kok sekarang ini, dan semoga prosesnya tetap musyawarah," pungkasnya.
(van/nrl)