"Ada gejala di daerah, mereka terkesan memburu untuk mendapatkan predikat WTP. Terkadang, kalau propinsinya sudah WTP itu berarti stop untuk aparat memeriksa," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2013).
Abraham berharap BPK secepatnya dapat melakukan pemeriksaan dengan memeriksa keseluruhan transaksi yang dilakukan oleh lembaga atau pemerintah daerah. Tidak seperti sekarang, lanjut Abraham, yang masih mengambil sampling dari transaksi yang terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan ini mengacu pada hasil temuan KPK di lapangan yang masih menemukan transaksi yang sarat akan aroma korupsi.
"Karena ada beberapa daerah dari hasil penelusuran kita, yang sudah mendapatkan WTP, tetapi hasil pengamatan kita dari sistem, penganggaran APBD-nya, pengadaan barang jasa, itu masih sarat korupsi," ujarnya.
Abraham mengatakan jika pemberian WTP oleh BPK tidak akan mengurangi kewenangan aparat hukum khususnya KPK untuk melakukan pemeriksaan jika diduga dalam instasi/lembaga tersebut rawan korupsi.
"Oleh karena itu kita ingatkan ke pemerintahan provinsi, pemerintahan kabupaten dan kota dengan adanya akreditasi WTP tidak menghilangkan kewenangan KPK jika ada dugaan tindakan korupsi," pungkasnya.
(/fjr)