"Penyidik untuk memperjelas hasil pemeriksaan dan pendalaman para saksi, nanti sore akan melakukan pra rekonstruksi di sekitar TKP, di mana artefak itu hilang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Pra rekonstruksi ini akan dilakukan oleh petugas kepolisian dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Usai pra rekonstruksi, polisi akan menggelar perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pra rekonstruksi ini akan melibatkan saksi-saksi, termasuk saksi-saksi yang dicurigai. "Nanti ada pemeran pengganti," ucapnya.
Selanjutnya, Rikwanto mengatakan, hasil pra rekonstruksi ini akan dianalisa untuk proses penyidikan selanjutnya. Sementara polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus hilangnya benda bersejarah peninggalan abad ke-10 itu.
"Belum ada tersangka," tukasnya.
(mei/lh)