Fathanah Bantu Rp 250 Juta untuk Investasi Luthfi di Proyek Galian Kabel

Sidang Fathanah

Fathanah Bantu Rp 250 Juta untuk Investasi Luthfi di Proyek Galian Kabel

- detikNews
Senin, 30 Sep 2013 13:39 WIB
Jakarta - Luthfi Hasan Ishaaq sempat berinvestasi dalam proyek galian kabel di Purwakarta dengan Zuli Wibowo. Biaya investasi Luthfi sebesar Rp 250 juta itu dibayarkan oleh Ahmad Fathanah.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus pencucian uang untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (30/9/2013). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Zuli Wibowo, Direktur CV Anugerah Abadi.

Zuli mengaku jika dia punya hubungan bisnis dengan Luthfi. Saat itu Zuli mengajak Luthfi berinvestasi dalam proyek galian kabel di Purwakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya hanya investasi tambahan," kata Zuli.

Proyek itu sendiri bukan punya Zuli. Dia juga diajak oleh seseorang bernama Mulyono untuk ikut berinvestasi.

"Saya pernah menerima transfer dari Fathanah, itu pun setelah diberitahu penyidik. Ditransfer 14 Januari 2013," jelas Zuli.

Zuli mengira uang Rp 250 juta adalah milik Luthfi. Namun saat diperiksa di KPK, penyidik memberitahu jika uang itu berasal dari Fathanah.

"Awalnya saya sangka itu dari Luthfi," tandasnya.

(mok/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads