"Dibanding antara Polisi dan Kejaksaan, kesannya kok kejaksaan lebih oke ya. Gitu loh," kata Adnan di Kompolnas, Senin (30/9/2013).
Saat ini, kata Adnan, berbagai perguruan tinggi sudah mulai menerapkan kurikulum antikorupsi sebagai upaya pencegahan dini. "Di Polri kan belum, masuk dong itu di Akpol, PTIK, masuk diklat-diklat antikorupsi supaya seirama dengan yang di tempat lain," imbaunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Polri mau serius berubah mungkin KPK enggak banyak kerjaan lagi. Makanya, tadi semua sepakat KPK, Kompolnas, Komnas HAM, kalau Polrinya benar kita-kita enggak ada kerjaan," kata Adnan.
"Mungkin KPK tinggal mengurus pencegahan," imbuhnya.
Menurut dia, DPR sebagai lembaga pengawas tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya. Oleh karena itu, perubahan di Korps Bhayangkara bergantung kepada Polri itu sendiri.
Artinya, Polri saat ini dinilai belum benar dalam menjalankan fungsi dan tugasnya?
"Ya iya lah, makanya KPK dibentuk," tegas mantan anggota Kompolnas ini.
Disinggung indikator Kejaksaan lebih maju dalam penanganan korupsi dibanding Polri, Adnan mengatakan bila hal itu terlihat dari kualitas kasus yang ditangani Kejaksaan.
"Secara kualitas lah, Kejaksaan menagani kasus besar," ujarnya tanpa merinci contoh kasus besar yang ditangani kejaksaan.
(ahy/rmd)