Ketiga pelaku berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Masing-masing Eka (42), DW (42) dan NY (42). Mereka beraksi di Yogyakarta selama 2 tahun.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 39 ATM asli tapi kosong. ATM tersebut dibeli para pelaku dari Palembang. Di antaranya ATM BCA, BNI, Danamon, BRI, Mandiri, dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah uang yang ditunjukkan sebenarnya fiktif. Namun di tangan tersangka jumlah tersebut muncul.
Pelaku meyakinkan kepada korban, bahwa dana tersebut akan ditransfer ke ATM korban. Setelah memperlihatkan saldo ATM, pelaku mengajak korban ke dalam mobil milik pelaku. Di mobil sudah ada 2 teman pelaku.
"Di dalam ruang ATM, pelaku melihat saldo ATM korban dan saat itulah mengingat PIN korban," kata Dodo di Mapolresta Yogyakarta, Senin (30/9/2013).
Aksi kejahatan terungkap, saat korban bernama Efendi warga Jombang, Jawa Timur, melompat dari dalam mobil pelaku di Jl Pasar Kembang Yogyakarta. Korban yang merupakan pegawai bank ini mengendus kejahatan pelaku setelah ATM-nya dipinjam dan ditukar dengan ATM kosong.
"Korban merebut kembali ATM-nya, dan melompat dari mobil. Korban langsung lari dan lapor polisi," katanya.
Polisi menyimpulkan aksi pelaku murni penipuan dengan memperdaya korban. Bukan gendam atau hipnotis. Para pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jumlah korban secara pasti. Warga yang pernah mengalami penipuan semacam ini diminta melapor.
(try/try)