Kunjungan pengusaha-pengusaha itu merupakan inisiatif dari Luthfi. Mereka diajak Luthfi supaya berinvestasi di Indonesia.
"Saya biasa menalangi kegiatan Pak Luthfi," kata Rama saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pencucian uang Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (30/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya gunakan kartu kredit untuk transaksi itu," lanjut Rama.
Setelah kunjungan, Rama pun menagih kepada Luthfi mengenai pembayaran kartu kreditnya. Luthfi lantas meminta agar Rama menghubungi Fathanah yang bakal mengganti uang itu.
"Tolong dibantulah, beberapa karena saya harus bayar kartu kredit," jelas Rama saat itu kepada Luthfi.
"Karena ini tidak bisa dibebankan kepada saya pribadi, karena ini untuk institusi," tandasnya.
Fathanah menyanggupi mengganti biaya Rama. Sebesar Rp 50 juta pun ditransfer ke rekening Rama.
(mok/mad)