Sefti Sanustika Bersaksi untuk Kasus Pencucian Uang Fathanah

Sefti Sanustika Bersaksi untuk Kasus Pencucian Uang Fathanah

- detikNews
Senin, 30 Sep 2013 10:20 WIB
Jakarta - Sefti Sanustika memenuhi panggilan untuk bersaksi di PN Tipikor. Dia akan menyampaikan kesaksiannya dalam kasus dugaan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah, suaminya sendiri.

Pedangdut lagu Papa Kini Sendiri (PKS) itu tiba di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (30/9/2013) sekitar pukul 10.00 WIB. Berbaju hitam dan berkacamata dia berjalan cepat menuju ruang tunggu.

Selain Sefti, jaksa pada KPK juga berencana memeriksa Rama Pratama untuk jadi saksi Fathanah. Namun mantan anggota DPR PKS ini belum ada konfirmasi mengenai kehadirannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada sejumlah saksi yang rencananya bakal diperiksa dalam sidang ini. Mereka adalah Mulyadi, Adi Masrizal, Imam Rohani, Adi Raja, Faraouk Jasmin, Edy Kuncoro, Zuli Wibobo, Malarangan, Eko Hary dan Elyzya.

(mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads