Walfrida disambut seorang pastur dan kedua orang tuanya yang datang dari Belu, NTT. Sebelum bersalaman dengan kedua orang tuanya yang sudah renta, Wilfrida didoakan oleh sang pastur.
Gadis muda itu mendengarkan doa dalam tundukan kepala yang dalam. Wilfrida khidmat mendengarkan doa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia tampak tak kuasa menahan tekanan yang dihadapi jelang vonis. Awalnya hanya terisak, lalu intensitasnya makin keras.
Namanya dipanggil polisi yang mengawal dari tahanan. Wilfrida menyeka air mata di pipinya, kemudian beranjak dari kursi mengikuti polisi yang menuntunnya ke ruang sidang.
Di pintu ruang sidang, dia disambut Prabowo Subianto. Eks Danjen Kopassus itu menggenggam bahu Wilfrida, membisikkan kata-kata penyemangat.
Wilfrida kemudian duduk di bangku pengunjung sidang, di barisan depan, ditemani seorang perwakilan pemerintah. Wajahnya datar, lebih sering menunduk. Sesekali dia berbicara dengan orang yang duduk di sampingnya.
Sementara di bagian depan ruang sidang, tempat pengacara duduk, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, pengacara kondang Malaysia yang ditunjuk Prabowo sibuk mempersiapkan diri. Memakai toga sambil berbincang dengan rekan pengacara sesama pembela Wilfrida.
Shafee kemudian datang mendekati Wilfrida, menunduk dan berbisik. Entah apa yang dikatakannya. Wilfrida mendengarkan, sesekali menundukkan kepala.
Shafee kemudian berbincang dengan perwakilan pemerintah RI. Menunjukkan surat kuasa penunjukkan dirinya, sekaligus memproklamirkan diri sebagai pimpinan tim pembela hukum.
Prabowo yang telah duduk di ruang sidang beranjak, menghampiri Shafee yang sedang berbicara dengan pihak KBRI. Mereka berdiskusi sekitar 10 menit, Prabowo lalu kembali ke kursi.
Shafee kembali menyapa Wilfrida, menanyakan kondisinya. Wilfrida mengangguk tanda siap bersidang. Shafee keluar ruangan.
Kepada wartawan, Shafee mengatakan dirinya telah resmi ditunjuk memimpin tim pembela. Pengacara yang sejak awal membela Wilfrida tak keberatan.
"Mereka tahu senioritas saya," ujar Shafee kepada wartwan di Gedung Pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Senin (30/9/2013).
Shafee menghembuskan harapan. Dia yakin Wilfrida bisa dibebaskan, atau minimal hukumannya bisa diringankan.
"Ada dua kemungkinan, dia bisa total dibebaskan, atau hukumannya diringankan menjadi beberapa tahun penjara," ujarnya.
Sidang awalnya dijadwalkan pukul 09.00 waktu setempat, namun hingga pukul 11.00 hakim belum juga hadir. Persidangan belum dimulai.
(trq/jor)